Simak! Ini Cara Mudah Membuat Toko Online lewat HP

Simak! Ini Cara Mudah Membuat Toko Online lewat HP

Ada beberapa langkah untuk membuat toko online dengan menggunakan HP atau smartphone. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Memiliki toko online di zaman yang serba online nampaknya menjadi impian sebagian kalangan.

Terlebih di era teknologi modern seperti sekarang ini, semuanya serba online. Transaksinya kerap lebih mudah dilakukan lewat internet.

Tak sedikit kalangan muda hingga tua yang lebih memilih untuk bertransaksi secara online karena dinilai lebih memudahkan.

Sehingga tak jarang masyarakat lebih memilih bertransaksi secara online, dibandingkan dengan datang ke toko langsung meskipun jaraknya tak jauh dari tempat tinggal mereka.

BACA JUGA: Rahasia Sukses Membangun Toko Online, Cek Tahapan Bagi Pemula

Dalam hal ini, ada cara jika kamu memiliki usaha atau bisnis yang bergerak di bidang apapun. Kemudian ingin supaya bisnis yang kamu jalani itu dikenal banyak orang.

Maka membuat toko online sendiri akan lebih membantumu dalam mempromosikan produk-produk yang kamu buat.

Membuat toko online tak hanya dilakukan melalui PC atau komputer saja. Tapi bisa juga dilakukan melalui smartphone atau handphone (HP).

Salah satu contoh membuat toko online lewat HP adalah menggunakan bantuan WordPress.

BACA JUGA: Mengenal Haizum, Kuda Perang Malaikat Jibril Dalam Perang Badar

Dirangkum Radarlampung.co.id dari berbagai sumber pada Selasa, 16 Mei 2023 ada langkah-langkah membuat toko online sendiri lewat HP dengan menggunakan WordPress. Di antaranya sebagai berikut.

Langkah pertama untuk membuat toko online lewat HP adalah membeli nama domain, kemudian berlangganan hosting untuk website toko onlinemu nantinya.

Pastikan kamu memilih domain dan hosting yang berkualitas. Hal ini bertujuan agar mendukung performa websine toko online milikmu ke depannya.

Perhitungkan biaya pembelian domain dan hosting. Itu bertujan supaya kamu tetap bisa menyesuaikan pembelian website sesuai dengan budget atau modal yang kamu miliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: