1.000 Hektare Lebih Green Belt Perairan Dipasena Tulang Bawang Rusak, Apa Itu Green Belt dan Fungsinya?

1.000 Hektare Lebih Green Belt Perairan Dipasena Tulang Bawang Rusak, Apa Itu Green Belt dan Fungsinya?

Green belt perairan dipasena rusak akibat abrasi dan tambak liar.-Dokumentasi P3UW Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 1.000 hektare lebih green belt atau konversi zona sabuk hijau ekosistem mangrove di wilayah perairan dekat pertambakan udang Dipasena rusak.

Green belt sendiri berfungsi untuk melindungi tambak dari erosi, abrasi, dan tiupan angin kencang yang berpotensi mengganggu fasilitas pendukung pertambakan.

Selain itu, green belt juga berperan sebagai biofilter yang dapat mengurangi kadar zat racun, logam berat, H2S, dan patogen. 

Adanya green belt juga dapat meningkatkan kesuburan tanah dan lingkungan di sekitarnya.

BACA JUGA:Tak Ada RJ, Kejari Limpahkan Kasus Ketua RT Wawan ke Pengadilan

Untuk mengurangi dampak kerusakan green belt di wilayah pertambakan Bumi Dipasena, Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung bersama unsur terkait menanam bibit pohon mangrove.

Sebanyak 1.000 bibit mangrove ditanam di pesisir perairan Dipasena. Tepatnya di Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Selasa 15 Mei 2023.

Danramil Rawajitu Kodim 0426 Tulang Bawang Mayor Arm I Ketut Subangga mengatakan, keberadaan mangrove sangat penting untuk mengembalikan green belt yang saat ini banyak rusak di perairan Dipasena.

"Kerusakan terjadi bisa dari akibat abrasi pantai maupun alih fungsi lahan," kata Danramil.

BACA JUGA:Sambangi Radar Lampung, Siswa Siswi SMK Mandiri Bandar Agung Belajar Dunia Kerja Secara Langsung

Dijelaskannya, giat penanaman mangrove akan terus dilakukan mengingat panjang garis pantai perairan Dipasena sekitar 25 kilometer. 

Sementara itu, Ketua P3UW Lampung Suratman menjelaskan, 1.000 hektare lebih green belt di perairan Dipasena telah rusak. 

Sebanyak 400 hektare rusak akibat alih fungsi menjadi tambak liar dan sisanya karena abrasi pantai.

"Masyarakat petambak dipasena sangat berharap ada penegakan hukum bagi oknum yang menggarap tambak liar di kawasan green belt dipasena, karena dampaknya sangat kami rasakan," harap Suratman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: