Pilih Jadi Bacaleg, 12 Kepala Pekon di Pringsewu Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Pilih Jadi Bacaleg, 12 Kepala Pekon di Pringsewu Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Sebanyak 12 kepala pekon di Pringsewu mengundurkan diri dari jabatan karena menjadi bacaleg. ILUSTRASI/FOTO NET--

Tri menuturkan, karena para kepala pekon baru mengajukan permohonan mundur, untuk saat ini mereka tetap memiliki kewajiban melaksanakan tugas. 

Mereka masih melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala pekon di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA: Capek Jadi Nomor Dua, Pemilu 2024 PAN Pesawaran Incar Posisi Ini

BACA JUGA: Injury Time, Total 13 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Lampung

"Sampai saat ini mereka tetap bertugas  sebagai kepala pekon, sampai diterbitkannya SK pemberhentian oleh bupati," sebut Tri Haryono. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: