Pilih Jadi Bacaleg, 12 Kepala Pekon di Pringsewu Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Pilih Jadi Bacaleg, 12 Kepala Pekon di Pringsewu Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Sebanyak 12 kepala pekon di Pringsewu mengundurkan diri dari jabatan karena menjadi bacaleg. ILUSTRASI/FOTO NET--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024, sebanyak 12 kepala pekon di Pringsewu memilih mengundurkan diri. 

Dua belas kepala pekon yang menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ini, tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Banyumas. 

Terdiri dari Kepala Pekon Banyu Urip Edi Sunaryo, Nova Kurohman (Kapekon Sukamulya) dan Subur Ginanjar (Kapekon Sriwungu).

Dari Kecamatan Pagelaran ada dua Kapekon. Yaitu Kapekon Gumuk Mas Nur Imam Muslim dan Kapekon Pasir Ukir Tias Widodo. 

BACA JUGA: Pertama Kali dalam Sejarah, Pemilu Turki Berlangsung 2 Putaran

BACA JUGA: Satu Parpol di Pringsewu Tidak Daftarkan Bacaleg

Selanjutnya dua orang dari Kecamatan Gadingrejo. Yaitu Kapekon Tulung Agung Darmawan dan Kapekon Wonodadi Priono.

Sementara dari Kecamatan Pardasuka ada tiga kapekon. Mereka adalah Kapekon Wargo Mulyo Nur Salim, Kapekon Pujodadi Muklis Sulistiyo dan Kapekon Sukorejo Subali. 

Kemudian masing-masing satu kepala pekon dari Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo. 

Mereka adalah Kepala Pekon Marga Kaya Abidin dan Kapekon Siliwangi Maryono. 

BACA JUGA: Dua Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

BACA JUGA: Optimis Hadapi Pemilu 2024, AHY Resmi Daftarkan 580 Bacaleg Partai Demokrat

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pringsewu Tri Haryono membenarkan 12 kepala pekon itu mengundurkan diri. 

"Jumlah sementara, sebanyak 12 kepala pekon di Pringsewu yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena maju sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang," kata Tri Haryono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: