Ponpes Al Zaytun dan Kaitannya Dengan NII KW IX, Ibadah Salat Tidak Diwajibkan?

Ponpes Al Zaytun dan Kaitannya Dengan NII KW IX, Ibadah Salat Tidak Diwajibkan?

Sejumlah penyimpangan terungkap dari Ponpes Al Zaytun yang terkait dengan NII Komandemen Wilayah IX. Salah satunya, soal tidak diwajibkannya sholat. FOTO TANGKAP LAYAR YOUTUBE AL ZAYTUN OFFICIAL --

BACA JUGA: Dinilai Bikin Gaduh dan Nistakan Agama, NII Crisis Center Bakal Laporkan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

Tidak hanya menafsirkan nabi dan rasul belum ditutup dan bakal ada sampai hari kiamat.

Ken Setiawan memaparkan bahwa ajaran lembaga kerasulan ini juga mengharuskan anggotanya bai’at serta taat pada imam. 

Dosa bisa ditebus dengan sejumlah uang yang sudah ditentukan besarannya kepada imam.

Besar kecilnya uang tebusan tersebut bergantung dari besar kecilnya dosa yang sudah dilakukan pengikut aliran ini. 

BACA JUGA: Ken Setiawan: KH Ma'ruf Amin Jadi Ketua Tim MUI yang Meneliti Ponpes Al Zaytun 21 Tahun Lalu

Mereka juga memiliki anggapan bahwa pimpinan atau imam merupakan wakil Allah di muka bumi atau kholifah fil Ardi yang perintahnya mesti ditaati.

Bagi pengikut ajaran Lembaga Kerasulan ini, menolak perintah pimpinan dianggap sama saja dengan melawan Allah. 

Hal itulah yang menjadikan rata-rata harta korban NII Al Zaytun terkuras. 

Di mana, mereka memberikan seluruh harta untuk pembangunan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan dalih sebagai perjuangan negara Islam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: