DPO 3 Tahun, Pelaku Kasus Curanmor Diamankan
![DPO 3 Tahun, Pelaku Kasus Curanmor Diamankan](https://radarlampung.disway.id/upload/4cd3e78a39ec67147a6536421158e0ac.jpg)
DPO 3 Tahun, Pelaku Kasus Curanmor Diamankan--
BACA JUGA:Jadi Primadona Kolektor! Segini Harga Uang Kertas Kuno Rp 100 Rupiah Perahu Pinisi
Saat menjalani pemeriksaan SP dan SD mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor saat hiburan kuda lumpin.
Masing-masing 2 kali di wilayah Waway Karya dan 1 kali di wilayah Tanjung Bintang Lamsel.
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Waway Karya guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: