Iklan Bos Aca Header Detail

DPO 3 Tahun, Pelaku Kasus Curanmor Diamankan

DPO 3 Tahun, Pelaku Kasus Curanmor Diamankan

DPO 3 Tahun, Pelaku Kasus Curanmor Diamankan--

BACA JUGA:Jadi Primadona Kolektor! Segini Harga Uang Kertas Kuno Rp 100 Rupiah Perahu Pinisi

Saat menjalani pemeriksaan SP dan SD mengaku sudah 3  kali melakukan pencurian kendaraan bermotor  saat hiburan kuda lumpin.

Masing-masing 2 kali di wilayah Waway Karya dan 1 kali di wilayah Tanjung Bintang Lamsel.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Waway Karya guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: