Jhonny G Plate Tersangka, NasDem Segera Tentukan Langkah

Jhonny G Plate Tersangka, NasDem Segera Tentukan Langkah

Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah-disway.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekjen Partai NasDem dijadikan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Terkait hal ini, jajaran DPP Partai NasDem akan segera menentukan langkah. 

NasDem segera menentukan langkah diutarakan oleh Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah. Dikutip disway.id, Charles Meikyansah menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembicaraan dulu mengenai persoalan ini. Termasuk menentukan nasib Jhonny G Plate di Partai NasDem. 

BACA JUGA:Nasdem Pesawaran Daftar 40 Bacaleg

"Segera akan kita bicarakan. Jadi langkah apa (yang dilakukan), baik itu secara internal," ujarnya, rabu 17 Mei 2023. 

Charles melanjutkan, meski demikian, dia mengaku pihaknya sangat prihatin terkait persoalan yang menjerat Jhonny G Plate ini. 

Karenanya, dia bersama elite DPP Partai NasDem lainnya akan melakukan pertemuan untuk membahas bagaimana Jhonny G Plate ke depan di Partai NasDem. Terlebih, Jhony G Plate juga sempat mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPR RI di Dapil I Nusa Tenggara Timur. 

"Tentu kami ada di sisi keprihatinan terkait apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Tentu kita bakal cermati. Langkah apa yang akan kita lakukan, nanti akan kita sampaikan ke rekan-rekan pers," ujarnya.

BACA JUGA:Tubaba Diprediksi Jadi Lumbung Suara Anies Baswedan For RI 1, Ini yang Akan Dilakukan oleh DPD NasDem

"Kita lihat apa yang terjadi, kita pelajari. Kami harap ini tdiak menjadi suatu spekulasi dan lainnya," katanya.  

Diketahui, Jhonny G Plate yaang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Saat ini JP tersangka dan sudah langsung penahaan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu 17 Mei 2023.

Penyidik menetapkan tersangka setelah hasil pemeriksaan dalam evaluasi kasus. Cukup bukti, diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

BACA JUGA:Kakak-Adik Mantan Pejabat Kompak Komitmen Besarkan Partai NasDem Pesawaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: