Inspektorat Pesawaran Turun, Telusuri Dugaan Penyimpangan Bansos Pangan Ratusan KPM
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menerima warga yang menyampaikan aspirasi terkati penyaluran bansos pangan. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Masa Jabatan Gubernur Habis di September, Kemendagri Minta Usulan ke DPRD Lampung
Mereka meminta Inspektorat Pesawaran memeriksa Kepala Desa Gunung Sari. Sebab, dari 292 keluarga penerima manfaat penerima bansos pangan, ada yang tidak tersalurkan kepada 130 KPM.
Kedatangan warga Gunung Sari tersebut disambut dan diterima langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Dendi Ramadhona menyatakan, sudah memerintahkan Inspektorat dan Asisten I untuk langsung yang melakukan pemeriksaan.
Ia juga menegaskan agar jangan coba-coba mengambil hak rakyat yang seharusnya memang menjadi penerima. Terutama bantuan beras, BPNT, PKH dan lainnya.
BACA JUGA: Gawat! Sungai Eufrat Mengering, Sungai di Afganistan Ikut Surut
"Kita akan cek kembali. Ini menjadi kontrol. Yakinlah kita akan segera mengambil langkah dan tindakan atas apa yang terjadi di Gunung Sari," tegasnya.
Sementara Kepala Desa Gunung Sari Kasam menyangkal tidak menyalurkan bansos kepada 130 KPM.
Ia mengaku tidak ada niat untuk mengalihkan bantuan social tersebut.
”Kalau memang terjadi selip dalam penyaluran bansos, saya siap bertanggung jawab. Hanya selip saja. Yang tadinya mungkin dapat, kok nggak dapat. Seharusnya warga lapor dengan RT atau BPD," kata Kasam Radarlampung.co.id.
BACA JUGA: Terbukti Terima Rp 450 Juta, Heryandi dan Basri Divonis 4,5 Tahun Penjara
Bansos tersebut disalurkan Bulog menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah untuk 292 KPM.
Kasam menyatakan pihaknya langsung menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat
"Kita salurkan semua sebelum Lebaran. Tapi kok sekarang ada komplain gitu. Saya siap ganti dan tanggung jawab," sebut dia.
Diakui Kasam, dirinya baru tiga bulan menjabat sebagai kepala desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: