Pemkab Pringsewu Gandeng Ombudsman untuk Pendampingan Pelayanan Publik Prima

Pemkab Pringsewu Gandeng Ombudsman untuk Pendampingan Pelayanan Publik Prima

Ombudsman memberikan pendampingan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik prima di Pringsewu. --

BACA JUGA: Tanda Kiamat Makin Dekat, Sungai Eufrat Terus Mengering

Kemudian Asisten Bidang Pencegahan Mal Administrasi Alfero Septiawan.

Kepala Bagian Organisasi Setkab Pringsewu Adam Erkhansyah mengatakan asistensi bertujuan mempersiapkan variabel dan indikator yang menjadi penilaian dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2023.

Di mana, pada 2018 Pemkab Pringsewu berhasil meraih peringkat ke-25 nasional yang berzona hijau dengan nilai 91,84.

BACA JUGA: Makin Gawat! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Meragukan Nabi Adam Sebagai Manusia Pertama Ciptaan Allah

BACA JUGA: Kacau! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Samakan Haleluya Dengan Tahlil

"Untuk evaluasi pelayanan publik, pada 2022 Pemkab Pringsewu memperoleh indeks penilaian yaitu 3,73 dengan katagori baik," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: