Profil Rektor IAIN Metro, Dilaporkan 8 Dosennya Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Profil Rektor IAIN Metro, Dilaporkan 8 Dosennya Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

--

BACA JUGA:Alhamdulillah, Seluruh Aparatur Negara Non ASN Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Kami bingung. Kami yang melapor, kenapa kami yang di-BAP. Tapi akhirnya kami tahu kalau mereka turun bukan atas perintah Sekjen Kementerian Agama atas nama Menteri Agama RI yang meminta Irjen untuk menindaklanjuti laporan penyalahgunaan wewenang dalam sistem merit, melainkan tim Irjen malah melakukan investigasi atas laporan Rektor tentang dugaan pelanggaran disiplin pegawai yang dituduhkan kepada para pelapor," urainya.

Berdasar hal itu, pihak para pelapor kembali membuat laporan kedua atas pemeriksaan Irjen Kemenag dan mengirimnya ke KASN.

Kemudian oleh KASN ditindaklanjuti dengan mengirim surat kembali kepada menteri Agama RI.

Namun hingga kini surat tersebut belum juga ada tindak lanjut sehingga para pelapor akan mengirim surat permohonan yang ketiga.

BACA JUGA: Alhamdulillah, SMAN 5 Bandar Lampung Akhirnya Serahkan SKL dan Ijazah Milik Dua Alumnusnya

"Pertama kami ditanggapi ada suratnya dari KASN, dan KASN memerintahkan Irjen untuk turun, tapi pada kenyataannya yang turun bukan atas laporan kami tadi. Jadi ini adalah intervensi dan kriminalisasi, bagi kami," ungkap Prof. Umami, bersama yang lainnya.

Ditanya apakah sebelum pemecatan delapan dosen dan dirinya melalui konflik pekerjaan dengan rektor? Para pelapor menjawab tidak.

"Kami berharap Menteri Agama pak Yaqut Cholil, bisa mendengar keluh kesah dan permasalahan kami serta melakukan tindak lanjut terhadap pemecatan kami yang tidak sah dan melakukan pembinaan untuk lembaga IAIN Metro," harapnya.

"Kami juga meminta keadilan, utamanya untuk kemajuan institusi yang dinaungi saat ini," tandasnya.

BACA JUGA: TOP BANGET! Ini 5 Universitas Terbaik di Papua Versi UniRank 2023, Kampus Incaranmu Urutan Berapa?

Sementara itu, Rektor IAIN Metro Prof. Siti Nurjanah mengaku tidak mengetahui adanya laporan penyalahgunaan wewenang oleh dirinya ke Mentri agama. "Tidak," katanya.

Dirinya membantah telah melakukan reshufle sebanyak lima kali dalam dua tahun terakhir.

"Itu udah selesai urusannya sampai di pusat, jadi kalau dibicarakan lagi jadi blunder. Kalau lima kali itu tidak benar ya. Kan, kan kita bicara Pendidikan bagiamana meningkatkan kualitas, kemudian berdasarkan penilaian pertimbangan kita perlu melakukan penyegaran. Hanya pergantian tempat saja," kata Prof. Siti Nurjanah saat dihubungi Radarlampung.co.id. 

Menurutnya, apa yang dilakukannya bukanlah pemberhentian. Tapi bila tidak bisa bekerja dengan baik. maka akan ganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: