Beri Waktu Satu Bulan Untuk Tunjukan Berkas Perizinan, Dewan: Kita Akan Panggil Ulang

Beri Waktu Satu Bulan Untuk Tunjukan Berkas Perizinan, Dewan: Kita Akan Panggil Ulang

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi.---Sumber foto : Facebook @warta dprd Bandar Lampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan minta hasil temuan saat sidak bersama OPD terkait prihal PT Noahtu Shipyard, di Kelurahan Srengsem, Panjang lalu dapat ditangani dengan serius.

Walik Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Ilham Alawi mengatakan, temuan dari sidak, pada Rabu 24 Mei 2023 lalu, ditemukan beberapa masalah di perusahaan pembuatan dan perbaikan kapal tersebut.

Sebab, meski telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan diberi teguran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, perusahan tersebut belum merealisasikannya.

"Meski sudah diberi teguran dan RDP, perusahaan tetap membandel, makanya OPD terkait harus tegas," ujar Ilham Alawi, Rabu 31 Mei 2023.

BACA JUGA:Ini Profil Ariel Noah, Penyanyi Papan Atas yang Sempat Gegerkan Publik

Kata Ilham Alawi, proses pembangunan gedung di lahan reklamasi perusahaan perkapalan itu diduga tidak memenuhi persyaratan. 

Menurut dia, selain tidak adanya persetujuan bangunan gedung (PBG) juga tidak disertai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

"Kita minta apa yang belum lengkap segera dipenuhi," ucapnya.

Di mana, lanjut Ilham Alawi, saat sidak lalu, perusahaan tersebut telah berjanji akan melengkapi seluruh berkas perizinan serta AMDAL. Salah satunya terkait pengendalian limbah sandblast.

BACA JUGA:Kenali Jenis Asuransi dan Dapatkan Manfaatnya!

Komisi III menurutnya telah memberi kesempatan selama satu bulan untuk perusahaan menunjukan dokumen-dokumen perizinan dan AMDAL.

Sehingga, jika sampai batas waktu yang ditentukan habis, menurut Ilham Alawi, pihaknya akan memanggil ulang perusahaan disertai kelengkapan berkas yang diminta oleh Komisi III. 

"Masalah waktunya nanti disesuaikan dengan jadwal kami di Komisi III," terangnya. 

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika nantinya perusahaan tidak bisa membawa kelengkapan berkas yang dimaksud, pihaknya memastikan akan berkordinasi dengan OPD terkait untuk menentukan langkah berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: