Berkah Idul Adha! Jokowi Berikan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri, Begini Rinciannya

Berkah Idul Adha! Jokowi  Berikan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri, Begini Rinciannya

Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak lama lagi, idul adha akan segera tiba. Hal itu juga dibarengi dengan pemberian tunjangan bagi PNS, TNI dan Polri.

Selain berkah yang diterima seseorang dari menerima Idul Adha, ada hal lain yang antara lain adalah memberikan kabar gembira bagi para PNS. 

Tak dipungkiri banyak orang yang bercita-cita menjadi PNS.

BACA JUGA:Asal Usul Nama Bulan, Ternyata Berkaitan dengan Sejarah dan Budaya Manusia

Selain gaji tetap PNS, ada berbagai tunjangan menarik yang membuat pekerjaan ini semakin menarik. 

Kabar baiknya, menjelang Idul Adha, Presiden Jokowi akan memberikan tunjangan khusus kepada PNS, TNI, dan Polri.

Dengan kelonggaran itu, para pejabat, tentara, dan polisi bisa berkorban saat hari raya Idul Adha seperti kebiasaan umat Islam.

BACA JUGA:7 Amalan di Pagi Hari Pembuka Pintu Rezeki, Nomor 6 Sering Dilupakan

Padahal, santunan yang diberikan Presiden Jokowi kepada ASN menjelang Idul Adha sudah lama dianggarkan dan dituangkan dalam undang-undang.

Pada Juni 2023, Presiden Jokowi juga akan mendonasikan sejumlah uang yang luar biasa kepada para ASN yang telah berbakti kepada negara.

Oleh karena itu, bukan tidak mungkin dengan uang sebesar itu para ASN bisa berkorban baik kambing maupun hewan lainnya. 

BACA JUGA:Geger, Warga Pekalongan Lampung Timur Temukan Mayat Bayi, Ternyata...

Rincian tunjangan yang ditawarkan Presiden menjelang Idul Adha tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Keputusan pemerintah tersebut mengatur pemberian tunjangan hari raya dan tunjangan ke-13 kepada penyelenggara negara, pensiunan, pensiunan dan penerima hibah pada tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: