Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Peredarannya, Tapi Masih Bisa Ditukar Di Sini
Bank Indonesia mencabut dan menarik menarik dari peredaran sejumlah uang rupiah. FOTO DOKUMAN BI.GO.ID--
BACA JUGA: Kopi Decaf Minim Kafein, Benarkah Aman di Lambung?
17. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam tahun emisi 1974 pecahan Rp 5.000
- Tanggal pencabutan 30 Agustus 2021
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai 29 Agustus 2031
18. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam tahun emisi 1987 pecahan Rp 10.000
BACA JUGA: Merasakan Gejala Ini? Mungkin Kamu Kecanduan Kafein
- Tanggal pencabutan 30 Agustus 2021
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai 29 Agustus 2031
19.Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam tahun emisi 1987 pecahan Rp 200.000
- Tanggal pencabutan 30 Agustus 2021
BACA JUGA: Tidak Hanya Menghilangkan Kantuk, Manfaat Kafein Bisa untuk Ini
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai 29 Agustus 2031
20.Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children tahun emisi 1990 pecahan Rp 10.000
- Tanggal pencabutan 30 Agustus 2021
- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai 29 Agustus 2031
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: