Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Peredarannya, Tapi Masih Bisa Ditukar Di Sini

Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Peredarannya, Tapi Masih Bisa Ditukar Di Sini

Bank Indonesia mencabut dan menarik menarik dari peredaran sejumlah uang rupiah. FOTO DOKUMAN BI.GO.ID--

BACA JUGA: Parah! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Kutip Kitab Injil saat Sampaikan Khutbah

- Tanggal pencabutan 25 September 1995

- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 24 September 2028

7. Uang pecahan Rp 5.000 tahun emisi 1986

- Tanggal pencabutan 25 September 1995

BACA JUGA: Geger Balita di Samarinda Positif Sabu, Kenali Dampak Buruknya

- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 24 September 2028

8. Uang kertas pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1987

- Tanggal pencabutan 25 September 1995

- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 24 September 2028

BACA JUGA: Dijamin Maknyuss! Resep Sederhana Membuat Gudeg Jogja Tanpa Daun Jati

9. Uang kertas pecahan Rp 500 tahun emisi 1988

- Tanggal pencabutan 25 September 1995

- Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 24 September 2028

10. Uang kertas pecahan Rp 0,05 tahun emisi 1964 – Dwikora

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: