Diduga Pungli Tiga Oknum Polres Tanggamus, Lampung Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri

Diduga Pungli Tiga Oknum Polres Tanggamus, Lampung Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri

Indah Meylan memegang surat aduan dari Mabes Polri-Foto Muhammad Arif-

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemkab Lampung Utara Serahkan Bantuan BPJS

“Ada sekitar 40an korban yang udah bayar. Ada yang kredit ada yang bayar kes,” jelasnya.

Indah Meylan, selaku kuasa hukum kliennya APD sangat menyayangkan perilaku ketiga oknum polisi Polres Tanggamus, Lampung tersebut yang melakukan praktek dugaan pungli.

Parahnya, Indah melanjutkan bahwa kliennya tersebut merupakan ibu bhayangkari atau istri dari seorang anggota polisi yang juga bertugas di Polres Tanggamus, Lampung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan saat dikonfirmasi radarlampung.co.id mengatakan tidak ada laporan terhadap dirinya. 

BACA JUGA:Rektor Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Hukum, Ini Judul Orasi Ilmiahnya

Dia mengatakan kalau memang ada laporan ke Mabes Polri dirinya mempersilahkan untuk mengonfirmasi langsung kepada pelapor. 

"Gak ada pak. Kalau memang ada laporan konfirmasi ke pelapor aja langsung," ucapnya singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: