Mantap! Tukin PNS Naik Lagi di Tiga Instansi, Cek Daftar Beserta Rincian Terbarunya
Presiden Jokowi telah menentapkan kenaikan tukin di tiga instansi. Sumber foto. Kemenpan--
BACA JUGA:Waduh, Skema Tukin PNS Berubah, Jadi Berapa Jumlah yang Diterima?
Kemudian, sama halnya dengan kenaikan Tukin PNS dilingkungan Kemepan RB. Rincian terbarunya mulai dari Rp 2 juta 575 ribu sampai dengan Rp 41 juta 550 ribu.
Jika dirinci secara urut berdasarkan kelas jabatan, berikut daftar besaran Tukin PNS di lingkungan BPKP, Bappenas dan Kemenpan R usai mengalami kenaikan lagi.
- Kelas Jabatan 1 sebesar Rp 2 juta 575 ribu
- Kelas Jabatan 2 Rp 3 juta 154 ribu
- Kelas Jabatan 3 Rp 3 juta 980 ribu
- Kelas Jabatan 4 Rp 4 juta 179 ribu
- Kelas Jabatan 5 Rp 4 juta 607 ribu
BACA JUGA:Tukin Direvisi! Gimana Nasib Kenaikan Gaji PNS di 2024?
- Kelas Jabatan 6 Rp 4 juta 837 ribu
- Kelas Jabatan 7 Rp 5 juta 079 ribu
- Kelas Jabatan 8 Rp 6 juta 349 ribu
- Kelas Jabatan 9 Rp 7 juta 474 ribu
- Kelas Jabatan 10 Rp 8 juta 458 ribu
BACA JUGA:Kode Promo Grab Lampung Holiday, Minggu 18 Juni 2023, Pakai Diskon Akhir Pekan Bersama GrabFood
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: