Soroti Capaian Program Keringanan PKB, Ini Pesan Dewan Untuk Bapenda dan Masyarakat Lampung

Soroti Capaian Program Keringanan PKB, Ini Pesan Dewan Untuk Bapenda dan Masyarakat Lampung

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Detik-detik Menegangkan Soekarno Tinggalkan Istana Merdeka jelang Supersemar Keluar

Diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat capaian program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) capai Rp 31.944.159.248.

Capaian tersebut hasil realisasi program keringanan PKB bulan April dan Mei 2024.

Diketahui bahwa program keringanan PKB mulai dilaksanakan pada 3 April 2023 oleh Bapenda di Provinsi Lampung.

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, pada bulan kedua atau Mei 2023 pelaksanaan program keringanan PKB, tercatat mendapat Rp 17.777.277.725.

BACA JUGA:Simak, Ini Pesan Gubernur Lampung Kepada Para Bupati

Jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp 3.610.396.202 dibanding realisasi pendapatan di bulan April 2023 yang mendapat Rp 14.166.881.523.

Kata Adi Erlansyah, total pendapatan program realisasi PKB selama dua bulan ini sebesar Rp Rp 31.944.159.248.

Pada bulan Mei 2023, total ada 8.824 yang mengikuti program keringanan PKB, terdiri dari 6.373 unit kendaraan roda dua dan 2.451 kendaraan roda empat.

Jika dibanding jumlah kendaraan bulan April 2023, tentu kendaraan di bulan Mei mengalami peningkatan sebanyak 1.977. 

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Siapkan Rp41 Miliar untuk Infrastruktur

Di mana, pada bulan April kendaraan yang mengikuti program tersebut sebanyak 6.837 unit kendaraan, terdiri dari 4 811 unit roda dua dan 2.026 unit roda empat.

"Total kendaraan yang mengikuti program keringan PKB selama dua bulan adalah 15.661 unit kendaraan, terdiri dari 11.184 unit roda dua dan 4.477 unit roda empat," ujar Adi Erlansyah saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 18 Juni 2023.

Adi Erlansyah menilai capaian realisasi program keringan PKB setelah dua bulan berjalan ini telah terealisasi cukup baik.

Sebab, menurut Adi Erlansyah masih ada waktu empat bulan lagi hingga September 2023 untuk meningkatkan realisasi dari program keringanan PKB ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: