Pemkab Lampung Timur dan BP3MI Akan Berupaya Memulangkan TKI Ilegal dari Hongkong

Pemkab Lampung Timur dan BP3MI Akan Berupaya Memulangkan TKI Ilegal dari Hongkong

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar.

Itu disampaikan Pemkab Lamtim melalui Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Budiyul Hartono menyikapi terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengakibatkan 2 calon PMI asal Lamtim menjadi korban.

Dilanjutkan, pemberangkatan PMI atau dulu disebut TKI ke luar negeri harus melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi.

Menurutnya, saat ini ada 35 perusahaan penyalur tenaga kerja resmi  yang tercatat di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim.  

BACA JUGA:Cegah Pembobolan ATM, Aksi Heroik Dua Satpam Bank Mandiri Diganjar Penghargaan oleh Polisi

Lebih lanjut Budiyul Hartono menjelaskan, guna mencegah praktik penyalur tenaga kerja illegal, pihaknya juga telah berulangkali mensosialasikan kepada masyarakat tentang mekanisme pemberangkatan PMI. Misalnya, melalui para camat dan kepala desa.

“Untuk menghindari penipuan dalam pemberangkatan PMI, masyarakat sebaiknya berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja,”jelas Budiyul Hartono.

Kesempatan yang sama Budiyul Hartono memberi apresiasi kepada Polres Lamtim yang telah mengungkap kasus TPPO dalam pemberangkatan PMI.

Kemudian, terkait adanya sejumlah warga Lamtim yang telah diberangkatkan sebagai PMI di Hongkong oleh penyalur illegal.

BACA JUGA:Mobil Nissan Grand Livina Terbakar di Jalinbar Tanggamus Lampung

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Kementrian Luar Negeri dan Konsulat Jendral Indonesia di Hongkong.

Itu dalam rangka upaya pemulangan PMI asal Lamtim yang diberangkatkan secara illegal oleh IP dan RF yang  telah diamankan Polres Lamtim.

Apresiasi atas terungkapnya kasus TPPO oleh Polres Lamtim juga disampaikan Wahdiansyah dari BP3MI Lampung.

Dijelaskan, Lamtim merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang banyak mengirimkan PMI ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: