Makin Hot! Komjak Ikut Soti Kasus Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung

Makin Hot! Komjak Ikut Soti Kasus Tukin Pegawai Kejari Bandar Lampung

Komisioner Komjak saat meninjau Kejari Bandar Lampung. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Kejaksaan (Komjak), dalam hal ini Sekretaris Komjak Bambang Widiarto serta anggota Komjak Sri Harjiati mendatangi Kejari Bandar Lampung, Kamis 22 Juni 2023. 

Sri Harjiati mengatakan, kedatangan mereka merupakan kunjungan biasa untuk mensosialisasikan Komjak kepada masyarakat. 

Kendati begitu, Sri Harjiati turut menyoroti kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kejari Bandar Lampung. 

Bahkan Sri Harjiati mengatakan, Komjak mendukung langkah Kajari Bandar Lampung, Helmi yang dengan tegas membongkar kasus dugaan korupsi tukin pegawai Kejari Bandar Lampung yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai Kejari yang kini menjadi terdakwa. 

BACA JUGA:Peringati Haul Bung Karno, 600 Kader DPC PDI-Perjuangan Bandar Lampung Merapat ke Istora GBK

"Kalau orang (pelakunya) kejaksaan ya harus ditindak. Kejaksaan harus memberi contoh kalau penegakan hukum tidak pandang bulu, meskipun itu di internal sendiri," kata Sri Harjiati kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023 sore. 

Terkait dengan laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat terkait kinerja kejaksaan di seluruh Lampung, tahun ini katanya sudah ada empat lapdu yang masuk ke Komjak. 

"Ada empat lapdu untuk di Lampung," jawabnya.

Ia mengatakan, Lapdu yang masuk bisa diadukan oleh masyarakat di mana saja bila tidak puas. Misalnya soal penanganan perkara.

BACA JUGA:Serasa Berada di Atas Awan, Inilah Deretan Destinasi Wisata di Kerinci yang Menakjubkan

"Mereka (masyarakat) melapor kalau merasa tidak puas, mereka punya hak untuk melaporkan. Tetapi di Lampung ini termasuk sedikit (laporan)," ungkapnya. 

"Ada yang kinerja jaksa, ada penanganan perkara tidak signifikan. Begitu kita cek oh ternyata sudah ditindaklanjuti," ucapnya.

"Ada yang masih diproses mereka sudah under estimate kalau ini tidak jalan dengan aturan, ternyata tidak. Masyarakat ada yang puas dan tidak puas," katanya.

Ditanya apakah empat laporan pengaduan itu terbukti, Sri Harjiati mengaku tidak. "Tidak ada," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: