DPRD Lamtim Kritisi LPPA Tahun 2022
DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2022, Selasa 27 Juni 2023.--
BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru! Begini Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar dan Sesuai Sunnah
Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
“Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang LPPA tahun 2022 segera dibahas dan mendapat persetujuan DPRD,”imbuh Azwar Hadi.
Kesempatan yang sama Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menyesalkan minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah pada rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA:Waduh! Gaji 13 Tak Cair, Guru PPPK Bandar Lampung Tagih Janji Pemkot
"Rapat paripurna ini membahas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, seharusnya para kepala OPD hadir. Tapi, yang hadir pada rapat paripurna ini beberapa kepala OPD dan sejumlah camat,”sesal Ali Johan sembari berharap pada rapat paripurna berikutnya para kepala OPD termasuk para camat dapat hadir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: