Penadah Motor Curian di Tanggamus Lampung Ditangkap

Penadah Motor Curian di Tanggamus Lampung Ditangkap

Tersangka penadah motor curian yang diamankan anggota Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADAR LAMPUNG.CO.ID – Anggota Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Polda LAMPUNG mengamankan AN (29).

Pemuda asal Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung   ini diduga menjadi penadah motor curian.

Penangkapan AN berdasar laporan korban Angga Prima Widhianto (47), petani asal Jawa Timur yang berdomisili di Pekon Sirna Galih, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir mengatakan, pencurian motor tersebut terjadi Senin sore, 14 Mei 2023.

BACA JUGA: Daftar Kapolres Perempuan di Polda Lampung, Terbaru Pernah Tugas di Satbrimob

Awalnya ia memarkir sepeda motor di teras samping rumah, di Pekon Sirna Galih, Kecamatan Ulu Belu. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, ia hendak memasukkan motor. Namun kendaraan sudah tidak ada lagi. 

"Korban berusaha mencari sepeda motornya, namun tidak ditemukan,” kata AKP Musakir dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus, Polda Lampung. tangamus

Dilanjutkan, korban kemudian melaporkan pencurian motor ke Polsek Pulau Panggung.

BACA JUGA: Puluhan Pamen Bergeser, Dua Kapolres Perempuan Masuk Lampung dan Jawa Tengah

”Korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta," sebut AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. AN diamankan dirumahnya sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa 27 Juni 2023. 

Ia diduga menerima motor curian dari HE, warga Pekon Ulu Semong, Tanggamus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha F1 warna hitam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: