Gadai Kendaraan di Pegadaian: Persyaratan dan Cara Pengajuan Pinjaman

Gadai Kendaraan di Pegadaian: Persyaratan dan Cara Pengajuan Pinjaman

Gadai kendaraan di Pegadaian. Ilustrasi/Foto Pegadaian--

BACA JUGA:Mengenal Batu Zamrud Sebagai Simbol Keharmonisan dan Kesuksesan

Selain itu nasabah juga wajib mengikuti ketentuan penerimaan.

Ketentuan itu disesuaikan dengan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.

Kemudian untuk cara mengajukan ‘Gadai Kendaraan’ di Pegadaian.

Nasabah bisa datang langsung ke outlet Pegadaian yang tersebar di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Doa Sebelum Meminum Air Zam-zam yang Memiliki Banyak Khasiat

Atau bisa juga membaca dengan cermat cara berikut ini.

Untuk bisa mengajukan ‘Gadai Kendaraan’, nasabah wajib datang ke cabang Pegadaian terdekat.

Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi form pengajuan gadai.

Jika akan menggadaikan emas baik emas Batangan maupun perhiasan.

BACA JUGA:Daftar Samudera yang Ada di Dunia

Maka pilihlah produk ‘Gadai Emas’ di Pegadaian.

Namun jika nasabah ingin menggadaikan kendaraan.

Maka ketika mengisi form, isilah produk ‘Gadai Kendaraan’.

Selanjutnya nasabah juga diwajibkan untuk melampirkan fotokopi kartu identitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: