Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Single salary siap diberlakukan oleh pemerintah. Sumber foto. Freepik--
BACA JUGA: Jangan Lewatkan! Inilah Dua Bansos yang Cair Juli 2023, Segini Rincian Nominal Lengkapnya
- JA-11 besaran tertingi Rp12 juta 650 ribu
- JA-10 besaran tertingi Rp 10 juta 991 ribu
- JA-9 besaran tertingi Rp 9 juta 549 ribu
- JA-8 besaran tertingi Rp 8 juta 296 ribu
BACA JUGA:Hope Diamond: Batu Akik Paling Berharga dengan Sejarah Kelam yang Mengerikan
- JA-7 besaran tertingi Rp 7 juta 207 ribu
- JA-6 besaran tertingi Rp 6 juta 262 ribu
- JA-5 besaran tertingi Rp 5 Juta 440 ribu
- JA-4 besaran tertingi Rp 4 juta 727 ribu
BACA JUGA: Blue Moon Diamond, Batu Akik Dengan Kualitas Terbaik di Dunia
- JA-3 besaran tertingi Rp 4 juta 106 ribu
- A-2 besaran tertingi Rp 3 juta 568 ribu
- JA-1 besaran terendah Rp 3 juta 100
3. Jabatan Fungsional (JF).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: