Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Single salary siap diberlakukan oleh pemerintah. Sumber foto. Freepik--

BACA JUGA: Jangan Lewatkan! Inilah Dua Bansos yang Cair Juli 2023, Segini Rincian Nominal Lengkapnya

- JA-11 besaran tertingi Rp12 juta 650 ribu

- JA-10 besaran tertingi   Rp 10 juta 991 ribu

- JA-9 besaran tertingi Rp 9 juta 549 ribu

- JA-8 besaran tertingi Rp 8 juta 296 ribu

BACA JUGA:Hope Diamond: Batu Akik Paling Berharga dengan Sejarah Kelam yang Mengerikan

- JA-7 besaran tertingi Rp 7 juta 207 ribu

- JA-6 besaran tertingi Rp 6 juta 262 ribu

- JA-5 besaran tertingi Rp 5 Juta 440 ribu

- JA-4 besaran tertingi  Rp 4 juta 727 ribu

BACA JUGA: Blue Moon Diamond, Batu Akik Dengan Kualitas Terbaik di Dunia

- JA-3 besaran tertingi  Rp 4 juta 106 ribu

- A-2 besaran tertingi Rp 3 juta 568 ribu

- JA-1 besaran terendah Rp 3 juta 100

3. Jabatan Fungsional (JF).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: