Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Single salary siap diberlakukan oleh pemerintah. Sumber foto. Freepik--

BACA JUGA: Bertaubatlah! Tanda-Tanda Kiamat Sudah Terjadi di Tahun 2023

- JF 3 besaran tertingi Rp 4 juta 106 ribu

- JF 2  besaran tertingi Rp 3 juta 568 ribu

- JF 1 terendah Rp 3 juta 100 ribu.

Melalui skema single salary hitungan gaji PNS tidak akan lagi berdasarkan golongan melainkan pada grade jabatan setiap PNS.

BACA JUGA: Selain Rasulullah, Ini Golongan yang Ikut Memberi Syafaatnya Pada Hari Kiamat

Nantinya tiap PNS akan mengalami kenaikan gaji yang disesuaikan dengan kinerja yang ada di masing-masing instansi pemerintah.

Meskipun single salary masih dalam pembahasan hitungan, setidaknya masing-masing PNS sudah memiliki gambaran mengenai wacana kenaikan gaji di tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: