Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?
Single salary siap diberlakukan oleh pemerintah. Sumber foto. Freepik--
BACA JUGA: Bertaubatlah! Tanda-Tanda Kiamat Sudah Terjadi di Tahun 2023
- JF 3 besaran tertingi Rp 4 juta 106 ribu
- JF 2 besaran tertingi Rp 3 juta 568 ribu
- JF 1 terendah Rp 3 juta 100 ribu.
Melalui skema single salary hitungan gaji PNS tidak akan lagi berdasarkan golongan melainkan pada grade jabatan setiap PNS.
BACA JUGA: Selain Rasulullah, Ini Golongan yang Ikut Memberi Syafaatnya Pada Hari Kiamat
Nantinya tiap PNS akan mengalami kenaikan gaji yang disesuaikan dengan kinerja yang ada di masing-masing instansi pemerintah.
Meskipun single salary masih dalam pembahasan hitungan, setidaknya masing-masing PNS sudah memiliki gambaran mengenai wacana kenaikan gaji di tahun 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: