Iklan Bos Aca Header Detail

Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Diusulkan Pakai Single Salary, Berapa Nominal Gaji PNS Terendah Nantinya?

Single salary siap diberlakukan oleh pemerintah. Sumber foto. Freepik--

BACA JUGA: Bertaubatlah! Tanda-Tanda Kiamat Sudah Terjadi di Tahun 2023

- JF 3 besaran tertingi Rp 4 juta 106 ribu

- JF 2  besaran tertingi Rp 3 juta 568 ribu

- JF 1 terendah Rp 3 juta 100 ribu.

Melalui skema single salary hitungan gaji PNS tidak akan lagi berdasarkan golongan melainkan pada grade jabatan setiap PNS.

BACA JUGA: Selain Rasulullah, Ini Golongan yang Ikut Memberi Syafaatnya Pada Hari Kiamat

Nantinya tiap PNS akan mengalami kenaikan gaji yang disesuaikan dengan kinerja yang ada di masing-masing instansi pemerintah.

Meskipun single salary masih dalam pembahasan hitungan, setidaknya masing-masing PNS sudah memiliki gambaran mengenai wacana kenaikan gaji di tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: