Jangan Salah Mengartikan! Begini Hukum Aborsi dalam Sudut Pandang Agama Islam
Hukum melakukan aborsi dalam pandangan agama Islam. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--
BACA JUGA:Mengulik Adat Istiadat Suku Asmat Papua yang Unik
Masyarakat Indonesia pasti sudah mengetahui bahwa aborsi adalah tindakan illegal.
Tak hanya dilarang sebab menyimpang dari aturan nilai dan norma yang ada di masyarakat.
Aborsi juga sangat dilarang dalam sudut pandang agama Islam.
Tindakan aborsi menjadi sesuatu yang sangat dilarang keras karena dapat menghilangkan nyawa seseorang.
BACA JUGA:Mitos Dibalik Keindahan Batu Akik Raflesia untuk Pengasihan Hingga Tingkatkan Inner Beauty
Bahkan Allah subhanahu wa ta’ala juga menjelaskan dalam firman-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an tentang tidak diperbolehkannya melakukan aborsi.
Dalam pandangan agama Islam, seorang manusia tidak boleh membunuh anak-anaknya.
Manusia tidak boleh membunuh anak-anak mereka hanya karena takut akan kemiskinan.
BACA JUGA:Mengerikan! Begini Tradisi Menuju Kedewasaan yang Dilakukan Berbagai Suku di Dunia
Sebab Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan kepada mereka dan juga orang tuanya.
Jika dengan sengaja membunuh anak-anak mereka hanya karena takut akan kemiskinan.
Maka orang itu termasuk golongan umat yang telah membuat suatu dosa besar.
Hal ini sejalan dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala, dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 31.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: