Jangan Salah Mengartikan! Begini Hukum Aborsi dalam Sudut Pandang Agama Islam

Jangan Salah Mengartikan! Begini Hukum Aborsi dalam Sudut Pandang Agama Islam

Hukum melakukan aborsi dalam pandangan agama Islam. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--

BACA JUGA:Mengungkap Motif Utama Cawe-cawe Petinggi Sugar Group Dalam Pilkada Lampung

Aborsi dilakukan yang bertujuan untuk mengakhiri masa kehamilan. 

Atau mengeluarkan janin sebelum memiliki kemampuan bertahan hidup di luar rahim tubuh ibunya.

Sehingga pada dasarnya, hukum melakukan aborsi dalam pandangan islam adalah haram.

Siapapun diharamkan melakukan aborsi karena tindakan tersebut secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

BACA JUGA:Amalkan Doa Pelancar Rezeki Ini, Insya Allah Akan Diberikan Keberkahan dan Kemuliaan

Hukum Islam sebenarnya sangatlah luwes dan fleksibel dalam pelaksanaannya.

Sebagai contoh aborsi baru dibolehkan apabila sudah tidak ada lagi alternatif yang bisa ditempuh.

Sebab aborsi memiliki risiko yang tinggi sekaligus buruk bagi ibu yang mengandung dan juga janinnya.

Penting diingat bahwa hukum Islam yang satu ini tidak boleh disalahgunakan.

BACA JUGA:Tips Membedakan Charger iPhone Palsu dan Asli

Meskipun dalam pandangan agama Islam memperbolehkan pula seseorang untuk melakukan aborsi.

Namun aborsi dalam pandangan agama Islam baru boleh dilakukan jika memang sudah tidak ada alternatif lain.

Sebab hukum yang berlaku ini terkadang disalahartikan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Demikianlah hukum aborsi dalam pandangan agama Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: