Polisi Kejar Pelaku Yang Aniaya Dua Pria Dan Satu Wanita Di Jl Urip Sumoharjo

Polisi Kejar Pelaku Yang Aniaya Dua Pria Dan Satu Wanita Di Jl Urip Sumoharjo

Ilustrasi penganiayaan.-Pixabay-

BACA JUGA:Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Polres Pesawaran Lampung, AKBP Maya Heny Hitijahubessy Bakal Lakukan Ini

Warsito juga mengatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian yang mereka alami saat itu. 

"Sudah, sudah laporan," lanjutnya. 

Dikatakannya, dari keterangan awal para pelapor bahwa mereka saat itu sedang dalam perjalanan pulang. 

Melaju dari arah PKOR Way Halim. Dua orang hendak ke daerah Jaga Baya 2 sementara satu orang hendak menuju ke arah Jl Antasari. 

BACA JUGA:Antraks Mewabah di DIY, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Perbatasan

Sesampainya di lokasi, mereka berpapasan dengan empat orang yang mengendarai dua unit motor. 

Di sanalah terjadi pemukulan terhadap korban. Terlapor menggunakan benda semacam tongkat bisbol. 

Meski begitu, Warsito menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikannya, terdapat informasi dari korban yang dianggapnya belum sepenuhnya diceritakan. 

Sehingga dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor untuk kembali dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Link Undangan Nikah Bikin Saldo Tabungan Rp 1,4 Miliar Ludes, BRI: Jangan Sembarang Install Aplikasi

Itu dilakukan untuk memperjelas terkait para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mereka. 

Untuk mencari tahu apakah benar para terlapor tersebut merupakan kelompok geng motor ataukah bukan. 

"Setelah ini korban mau saya panggil lagi," lanjutnya. 

"Keterangannya belum sinkron, apakah geng motor ataukah bukan," Warsito menambahkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: