Jangan Tinggalkan Budaya Masyarakat Pesisir

Jangan Tinggalkan Budaya Masyarakat Pesisir

FOTO ISTIMEWA --

Oleh Fauzi Heri

Yuk kita kembalikan Bandar Lampung kita ke jalan yang benar. Lho kok gitu? 

Ya, sejarah mencatat bahwa ibukota Provinsi Lampung ini berhubungan erat dengan tradisi masyarakat pesisir. 

Sebelum bernama Bandar Lampung, kota kita ini bernama Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung. 

Bandar Lampung secara resmi dijadikan nama kota pada tahun 1983. 

Saat itu keluar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 yang meresmikan pemakaian nama Kota Bandar Lampung. 

Tuh ingat sejarah nama kota kita ini. Awalnya ada dari frasa kata "Tanjung", "Teluk", dan "Bandar". 

Saya coba artikan dulu secara harafiah. Sesuai definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang saya comot di Mbah Google, Tanjung artinya adalah tanah (ujung) atau pegunungan yang menganjur ke laut. 

Terus arti teluk adalah bagian laut yang menjorok ke darat. Selanjutnya arti bandar adalah tempat berlabuh (kapal, perahu, dan sebagainya); pelabuhan; kota pelabuhan. 

Nah kan jadi jelas tuh. Semua arti dari nama kota kita ini merujuk ke tempat yang ada di pesisir laut. 

Loh kok dalam perkembangannya masyarakat yang tinggal di Kota Bandar Lampung meninggalkan tradisi masyarakat pesisir. 

Buktinya apa? Tuh lihat gunungan sampah di pantai Sukaraja

Tiba-tiba kita merasa malu saat ada tiktoker yang memang concern dengan lingkungan membuat woro-woro bahwa pantai Sukaraja adalah pantai terjorok kedua dan mengajak seribu relawan membersihkannya. Malu kita yay! 

Senin, tanggal 10 Juli 2023 sesuai yang himbauan para tiktoker itu pukul 07.00 pagi ribuan orang berkumpul di pantai Sukaraja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: