Terkait Kecelakaan Kerja di Az Zahra, Usai Pihak Yayasan, Disnaker Lampung Akan Panggil Vendor

Terkait Kecelakaan Kerja di Az Zahra, Usai Pihak Yayasan, Disnaker Lampung Akan Panggil Vendor

Helmi Ady.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai memanggil pihak Yayasan Fatimah Az Zahra, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung akan memanggil pihak vendor.

Pemanggilan pihak vendor ini terkait kecelakaan kerja lift jatuh di sekolah Az Zahra yang menewaskan tujuh pekerja bangunan dan dua orang luka berat.

Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Penindakan Disnaker Lampung Helmi Ady mengatakan, pihak selanjutnya yang akan dimintai keterangan adalah vendor.

Di mana, kata Helmi Ady, pemanggilan terhadap vendor tersebut dijadwalkan, pada Kamis 13 Juli 2023 mendatang di Disnaker Lampung.

BACA JUGA:Tahap Pertama, 385 Jemaah Haji Asal Tanggamus Tiba di Lampung Sore Ini

"Jika tidak ada halangan, Kamis kita agendakan (pemanggilan vendor, red)," ujar Helmi Ady saat dihubungi Radarlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa 11 Juli 2023.

Menurutnya ada tiga pihak vendor yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, ia tidak merincikan siapa saja.

Begitu juga disinggung pemeriksaan yang telah dilakukan tim pengawas tenaga kerja Disnaker Lampung, pada Senin 10 Juli 2023 kepada pihak Yayasan Fatimah Az Zahra apakah sudah klir, Helmi Ady menyebut masih terus berproses.

Diberitakan sebelumnya, tim pengawas tenaga kerja Disnaker Lampung mintai keterangan empat orang dari Yayasan Fatimah Az Zahra, pada Senin 10 Juli 2023.

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Ketua RT Wawan Empat Bulan Penjara

Keempat orang tersebut yaitu dua orang satpam di Az Zahra yang saat kejadian berada di lokasi kejadian. Kemudian, satu orang sopir abodemen yang juga ada di lokasi saat kejadian. Serta, Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra M Soleh Suaedi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: