Pilkades Serentak di Lampung Timur Memasuki Tahap Pembentukan Panitia Pemilihan

Pilkades Serentak di Lampung Timur Memasuki Tahap Pembentukan Panitia Pemilihan

Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

Radarlampung.co.id - Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lampung Timur mulai berjalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur Yudi Irawan menjelaskan, rencananya Pilkades serentak akan digelar di 112 desa pada akhir Oktober 2023 mendatang.

Dilanjutkan, untuk pelaksanaan Pikades serentak tersebut saat ini memasuki tahap pembentukan panitia pemilihan dan pengawas pembantu yang dimulai sejak 3 hingga 14 Juli 2023.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk setiap desa, jumlah panitia pemilihan paling sedikit 9 orang dan paling banyak 19 orang. 

BACA JUGA:Barisan Gubernur Terkaya di Indonesia, Ada yang Hartanya Naik Tiga Kali Lipat

Itu sebagaimana diatur pasal 10 ayat 3 Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Timur nomor 12 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Ditambahkan, anggota pemilihan terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan satuan tugas penanganan covid-19.

Itu sebagaimana diatur pasal 11 ayat 1 Perbub 12 tahun 2023.

"Saat ini masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades masih membentuk panitia pemilihan,"jelas Yudi Irawan didampingi Kabid Pemerintahan Desa Edy Gunarto, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sekkab Tanggamus Ingatkan Pedoman Pengisian SPBE

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat belum ada kepastian. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2023 ini.

Kepastian akan digelarnya Pilkades serentak tersebut disepakati melalui rapat koordinasi Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo dengan jajaran Forkopimda, Kamis 15 Juni 2023.

Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Lamtim itu dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, Kapolres AKBP M.Rizal Muchtar, Dandim 0429 Letkol Indra Puji dan jajaran Forkopimda serta  Sekretaris Kabupaten M.Jusus dan sejumlah Kepa Organisasi Perangkat Daerah.

Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menjelaskan, tahun ini ada 112 Kepala Desa yang akan habis masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: