AJI Bandar Lampung Kecam Kejati Lampung Intervensi Kerja Jurnalis!
Aspidsus Hutamrin (tengah) saat menyampaikan perkara dugaan korupsi biaya penginapan dalam perjalanan dinas DPRD Tanggamus. Foto Anca --
BACA JUGA:Apa Kabar Anggaran Rp 800 Miliar Diri Pusat Untuk Perbaikan Jalan di Lampung?
Sementara itu, konferensi pers dan siaran pers merupakan informasi yang penting untuk diketahui oleh masyarakat. Media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan fakta kepada publik.
“Jika terdapat narasumber yang merasa tidak puas dengan suatu berita, mereka memiliki hak untuk memberikan hak jawab atau koreksi kepada media yang telah mempublikasikan berita tersebut,” kata Dian.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: