Jika Ketemu Oknum Anggota Polres Tulang Bawang Pungli Dijalan, Segera Lapor Kesini!

Jika Ketemu Oknum Anggota Polres Tulang Bawang Pungli Dijalan, Segera Lapor Kesini!

Polres Tulang Bawang menggelar Jumat Curhat-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menegaskan akan menindak oknum anggota nakal yang kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) dijalan.

Jika warga atau pengguna jalan menemukan oknum anggota Polres Tulang Bawang yang kedapatan pungli diminta untuk segera melapor ke Propam.

Oknum anggota Polres Tulang Bawang yang kedapatan melakukan pungli dijalan akan segera ditindak tegas oleh pimpinan.

Demikian disampaikan Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasat Binmas Iptu Harun saat Jum'at Curhat di Balai Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Jum'at 14 Juli 2023.

BACA JUGA:Uspika Pringsewu Gelar Rapat Analisis dan Evaluasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Giat Jum'at Curhat tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan langsung unek-unek, aspirasi, ataupun keluh kesah masyarakat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Harun menyampaikan jika masyarakat masih menemukan oknum anggota Polres Tulang Bawang yang melakukan pungli dijalan untuk segera melaporkannya ke Propam.

"Apabila ada oknum Polri yang masih melakukan pungutan liar (pungli) atau mencari-cari kesalahan supir dan pengendara sepeda motor, agar dicatat namanya, lalu laporkan ke Propam," tegas Kasat Binmas.

Pada kegiatan ini, Kasat Binmas mengungkapkan bahwa ada lima orang warga yang menyampaikan unek-unek mereka.

BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Gelar Gerakan Bersih Pantai di Muara Indah

Unek-unek yang disampaikan diantaranya terkait masih adanya warga yang tidak aktif dalam kegiatan siskamling.

Warga tersebut meminta kepada Polres Tulang Bawang untuk memberikan sanksi kepada oknum warga yang tidak aktif siskamling tersebut.

"Sebaiknya kegiatan siskamling jika kembali aktif nanti akan di kontrol langsung oleh Bhabinkamtibas bersama Babinsa dan aparatur kampung. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga yang tidak aktif, harus dibuat terlebih dahulu kesepakatan bersama antar warga yang diketahui oleh aparatur kampung," terangnya.

Kemudian ada juga yang bertanya terkait kendaraan yang sudah mati pajak. Warga tersebut bertanya kemana harus membayarnya karena plat nomornya dari luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: