Waduh, Pakai Single Salary Tukin PNS Menurun Tajam, Segini Nominal yang Didapat

Waduh, Pakai Single Salary Tukin PNS Menurun Tajam, Segini Nominal yang Didapat

Waduh, tukin PNS menurun tajam jika pakai single salary. Sumber foto. Freepik--

- JA-1 gaji PNS naik sebesar Rp 3 juta 100

3. Jabatan Fungsional (JF).

- JF 15 gaji PNS naik sebesar Rp 22 Juta 203 ribu

- JF 14 gaji PNS naik sebesar  Rp 19 juta 290 ribu

- JF 13 gaji PNS naik sebesar Rp 16 juta 759 ribu

- JF 12 gaji PNS naik sebesar Rp 14 juta 560 ribu

- JF 11 gaji PNS naik sebesar Rp 12 juta 650 ribu

- JF 10 gaji PNS naik sebesar Rp 10 juta 991 ribu

BACA JUGA:Evaluasi Kelayakan, Wakil Rektor BUK Pantau Pekerjaan Bangunan Kampus

- JF 9 gaji PNS naik sebesar Rp 9 juta 549 ribu

- JF 8 gaji PNS naik sebesar Rp 8 juta 296 ribu

- JF 7 gaji PNS naik sebesar Rp 7 juta 207 ribu

- JF 6 gaji PNS naik sebesar Rp 6 juta 662 ribu

- JF 5  gaji PNS naik sebesar Rp 5 juta 440 ribu

BACA JUGA:Jadi Kajati Terkaya di Sumbagsel, Ini Sumber Kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: