Waduh, Pakai Single Salary Tukin PNS Menurun Tajam, Segini Nominal yang Didapat

Waduh, Pakai Single Salary Tukin PNS Menurun Tajam, Segini Nominal yang Didapat

Waduh, tukin PNS menurun tajam jika pakai single salary. Sumber foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pakai single salary ternyata membuat tunjangan kinerja (Tukin) PNS menurun tajam dari besaran nominal yang didapat sebelumnya.

Jika dihitung menggunakan skema single salary, tukin PNS dinilai mengalami penurunan dibandingkan besaran sebelumnya.

Seperti yang telah diketahui, single salary akan diterapkan pada pemberian gaji PNS dengan menghapus seluruh komponen yang melekat.

Di antaranya, tunjangan anak, tunjangan istri dan tunjangan lainnya akan dihapuskan dan dimasukan ke dalam satu komponen gaji pokok.

BACA JUGA:Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Hal itulah yang menyebabkan pemberian nominal tunjangan jabatan ataupun fungsional termasuk tukin PNS menurun tajam.

Dilansir dari situs bkn.go.id, berikut gambaran rincian tukin yang akan didapat PNS jika dihitung pakai single salary. 

Menurun tajam, inilah nominal tukin PNS yang didapat pakai single salary.

1. Tukin JPT

- JPT I tukin diterima sebesar Rp 1 juta 968 ribu

- JPT II tukin diterima sebesar  Rp 1 juta 874 ribu

- JPT III tukin diterima sebesar Rp 1 juta 785 ribu

- JPT IV tukin diterima sebesar  Rp 1 juta 700 ribu

- JPT V tukin diterima sebesar  Rp 1 juta 619 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: