Terjadi Silpa, Pemkab Lampung Timur Diminta Lebih Cermat dalam Menyusun Anggaran
DPRD Lamtim Desak Eksekutif Lebih Cermat dalam Menyusun Perencanaan Anggaran--
BACA JUGA:Wagub Lampung Ingatkan OPD Tingkatkan Perhatian Kepada Pelaku UMKM
Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
"Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang LPPA tahun 2022 segera dibahas dan mendapat persetujuan DPRD," imbuh Azwar Hadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: