Ditangkap Satreskrim, Pimpinan Media di Bandar Lampung Yang Nyabu 'Dilepas' Satresnarkoba
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto-Foto Muhammad Arif-
BACA JUGA:Deretan Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI dan Ditarik Menjadi Staf Khusus
Sementara, untuk dua orang pria lainnya yakni ST dan YT akan dilimpahkan ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung untuk dilakukan rehabilitasi.
Kepada awak media, Gigih menyampaikan bahwa ST merupakan seorang pria yang diduga sebagai pimpinan di salah satu media cetak di Bandar Lampung.
"Mereka merupakan penyalahgunaan narkoba dan kita akan lakukan assesmen dan koordinasi ke BNNP," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: