337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Bagaimana Dengan Data Dukcapil Lampung?

337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Bagaimana Dengan Data Dukcapil Lampung?

Ilustrasi peretasan.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 337 juta data masyarakat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga mengalami kebocoran dan dijual di forum online hacker BreachForums.

Terkait informasi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah menyebut data Dukcapil di Lampung aman.

Menurut Achmad Saefullah, pihaknya telah mengonfirmasi mengenai adanya dugaan kebocoran data Dukcapil tersebut yang dijual di forum online ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Dari hasil konfirmasi yang dilakukan, sejauh ini tidak ditemukan jejak kebocoran data pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat online, yang dijalankan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

BACA JUGA:Spesifikasi Asus Vivobook Flip TP412FA, Laptop Hybrid Andalan Anak Muda Masa Kini

Jika dilihat dari format elemen data, kata Achmad Saefullah, format elemen data yang ada di BreachForums tidak sama dengan format elemen data yang terdapat pada database kependudukan Dirjen Dukcapil saat ini.

Meski data dukcapil aman, Achmad Saefullah mengungkapkan, pihaknya tetap menjaga data yang ada di database agar tidak bocor dan disalah gunakan.

"Kami gunakan jaringan datanya tidak menggunakan jaringan internet biasa, tapi gunakan jaringan VPN. Jadi jaringan database kependudukan tetap terjaga," ujar Achmad Saefullah saat dihubungi Radarlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu 19 Juli 2023.

Lanjut Achmad Saefullah, kebocoran data sebenarnya bukan saja berasal dari aplikasi data kependudukan oleh pengguna atau yang sudah lakukan MoU dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Hadiri Pengajian Akbar Tahun Baru Islam 1445 di Tanjung Anom Kotaagung Timur, Ini Pesannya

Tapi diungkapkan Achmad Saefullah, kebocoran data bisa karena penduduk terlalu mudah memposting data diri berupa dokumen kependudukan baik KTP el, kartu keluarga (KK), akta lahir, dan lainnya di media sosial maupun online lainnya seperti di Google.

"Silahkan lihat di google. Kita ketik saja KTP atau KK, pasti muncul beribu-ribu foto KTP atau KK yang dimana di dalamnya terdapat data privasi," ungkapnya.

Untuk itu, Achmad Saefullah menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan lebih berhati-hati pada saat mengirim foto dokumen kependudukan di media online yang langsung terhubung dengan google atau lainnya yang menyebabkan foto kita terpampang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: