Dewan BPJS Kesehatan Prihatin Kasus Warga Desa Bagelen yang Harus Bayar Penuh Tagihan RS

Dewan BPJS Kesehatan Prihatin Kasus Warga Desa Bagelen yang Harus Bayar Penuh Tagihan RS

Kelas BPJS Kesehatan bakal dihapus tahun ini. Sumber foto. Bpjs--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Persoalan Karsiem (58) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang harus membayar penuh tagihan rumah sakit lantaran baru mengetahui jika selama bertahun tahun Kartu Indonesia Sehat yang dimilikinya ternyata milik orang lain mendapat perhatian dari Siruaya Utamawan, Dewan BPJS Kesehatan

Siruaya Utamawan menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang menimpa Karsiem tersebut dan berharap agar peserta BPJS Kesehatan (JKN) agar mengecek data kepesertaan.

"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kita Karsiem. Dengan kejadian ini, saya meminta tolong agar peserta BPJS Kesehatan melakukan pengecekan data. Menurut saya, ini terjadi karena dampak dari pada administrasi masa lalu. Saya berharap kepada peserta BPJS Kesehatan mengkroscek data kepesertaan, apakah datanya sudah valid atau perlu perbaikan. Bisa saja secara administrasi tidak pas, baik itu nama, NIK, dan atau tanggal lahir," ungkap Siruaya Utamawan saat dikonfirmasi via telpon, Rabu 19 Juli 2023.

Dikatakan BPJS Kesehatan bersama dengan pihak terkait, concern terkait adanya data bermasalah dan data ganda. Data tersebut harus dimutakhirkan dan dilakukan sinkronisasi, sehingga tidak ada masalah ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Bupati Dewi Handajani Resmikan Gedung Sekretariat DPD LDII Kabupaten Tanggamus

Menurut Siruaya, saat ini BPJS Kesehatan telah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, sehingga ini dapat memudahkan identifikasi peserta dan menghindari data ganda. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Bagi peserta yang datanya bermasalah agar segera lapor untuk perbaikan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi mobile JKN, call centre 165, atau PANDAWA melalui WA di nomor 08118165165 dan kanal-kanal lain yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan," ujar Siruaya, putera asli Lampung ini.

Diakuinya, sejak November 2022 status Kabupaten Pesawaran sudah Universal Health Coverage (UHC) karena cakupan kepesertaan sudah di atas 95 persen dari jumlah penduduk. Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Pesawaran sebanyak 467.730 orang atau 97,12 perse  dari total jumlah penduduk 481.676 orang. Kabupaten Pesawaran dari November hingga akhir Juni 2023 mendapatkan status UHC non cut off.

"Status UHC non cut off diberikan apabila kolekting atau peserta aktif bayar di atas 75 persen dari total peserta yang terdaftar. Dengan status ini, maka peserta yang didaftarkan oleh Pemda akan langsung  aktif," jelas tokoh muda yang dekat dengan berbagai komunitas di Lampung ini.

BACA JUGA:Perdalam Ajaran Agama, DPC PDI Perjuangan Pringsewu Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445

Namun per 1 Juli 2023, Kabupaten Pesawaran kolektingnya 72,98 persen, secara sistem status non cut off berubah menjadi cut off. Sehingga hal tersebut berdampak tidak bisa lagi pendaftaran peserta yang didaftarkan oleh Pemda tidak lagi langsung aktif, tetapi akan aktif di setiap awal bulan berikutnya.

"Kejadian Ibu Karsiem akan dapat bisa cepat diatasi apabila status UHC dengan non cut off, karena ketika didaftarkan oleh Pemda akan langsung aktif, tapi kebetulan saat ini Pesawaran statusnya cut off. Ini kami sedang mengupayakan agar status UHC non cut off untuk Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat bisa pulih," paparnya  

Lebih lanjut Pria kelahiran Putihdoh, Lampung 1978 yang dilantik Presiden Jokowi pada Februari 2021 sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan periode 2021-2026 ini menjelaskan, dengan UHC non cut off maka layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan akan cepat tertangani.

"Saya berharap kolekting harus diupayakan di atas 75 persen, agar status non cut off tetap berlaku, sehingga kehadiran UHC dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan kejadian orang tak mampu seperti Karsiem membayar biaya layanan kesehatan di rumah sakit tidak akan terulang, dan masyarakat tidak mampu lainnya akan segera mendapatkan layanan kesehatan secara baik" pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: