Bikin Geleng Kepala, Tiga Kali Masuk Penjara Warga Tulang Bawang Ini Kembali Berulah dan Akhirnya Dibui Lagi

Bikin Geleng Kepala, Tiga Kali Masuk Penjara Warga Tulang Bawang Ini Kembali Berulah dan Akhirnya Dibui Lagi

Pelaku residivis kasus narkotika ditangkap Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga kali masuk penjara nyatanya tidak membuat warga Tulang Bawang ini jera. Bikin geleng-geleng kepala.

Alih-alih kapok atas perbuatannya karena tiga kali masuk penjara, warga Tulang Bawang ini malah berulah lagi.

Akibat ulahnya ini, warga Tulang Bawang tersebut akhirnya kembali dibui karena kasus serupa yang membuat Ia dipenjara sampai tiga kali sebelumnya.

Dia adalah Yantori alias Tori Tobing (53), warga Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA:Diduga Ugal-ugalan, Dua Angkot Bandar Lampung Tergelimpang Usai Tabrak Fortuner Yang Sedang Parkir

Warga Tulang Bawang ini akhirnya dibui lagi setelah sebelumnya pernah tiga kali menjadi residivis kasus narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap hari Kamis 20 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di daerah Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota.

AKP Aris menerangkan, pelaku sebelumnya pernah tiga kali berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus yang sama.

Pertama kali ia ditangkap dalam kasus narkotika tahun 2011. Pelaku menjalani hukuman selama 6 tahun.

BACA JUGA:Cek, Inilah Daftar Peserta yang Lolos Ke Babak Final Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Provinsi Lampung

Kemudian kembali ditangkap pada tahun 2019. Ia kembali menjalani hukuman selama 1 tahun.

Selanjutnya pelaku ditangkap pada tahun 2021 dan menjalani hukuman selama 1 tahun.

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu menjelaskan, penangkapan pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika tersebut berawal dari penyelidikan di wilayah Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota. 

Aparat kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: