Anggota Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Ini Barang Bukti yang Didapat

Anggota Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Ini Barang Bukti yang Didapat

Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG .CO.ID – Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.   

Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba ini terdiri dari HR (32), PS (28) dan SH (38). Ketiganya ditangkap dari lokasi berbeda, Selasa 25 Juli malam. 

Dalam penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Termasuk uang tunai Rp 1,5 juta.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung AKP Deddy Wahyudi menuturkan, penangkapan bermula dari informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA: Isi Rekening Belasan Miliar, Begini Modus dan Kronologis Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba

Di mana, masyarakat resah bahwa di kediaman HR sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan,HR diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa 25 Juli 2023. 

Dalam penangkapan terebut disita barang bukti pipa kaca atau pirek bekas pakai, lima pipet, sumbu, korek api gas dan dua unit ponsel. 

HR kemudian “bernyanyi” bahwa dirinya kerap mengonsumsi sabu bersama PS.

BACA JUGA: Bolehkah Puasa Asyura 10 Muharram Bersamaan dengan Qadha Utang Ramadan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan PS saat berada dikediamannya.    

Barang buktinya bukti berupa plastik klip beris kristal putih dengan berat brutto 0,10 gram dan tiga plastik klip kosong.

"Dalam proses pemeriksaan keduanya, diketahui mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial SH di Pekon Kerta,” kata Iptu Deddy Wahyudi dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus. 

Dilanjutkan, berdasarkan keterangan HR dan PS, malam itu juga pihaknya bergerak dan menyelidiki keberadaan SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: