Tinjau Perbaikan Jalan, Wahdi Minta Rekanan Sesuai Perencanaan

Tinjau Perbaikan Jalan, Wahdi Minta Rekanan Sesuai Perencanaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengalokasikan sekitar Rp5,1 miliar untuk perbaikan Jalan rusak di Jalan Dr. Sutomo di Kecamatan Metro Pusat. Foto Dok--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota METRO mengingatkan rekanan untuk mengerjakan proyek infrastruktur sesuai dengan perencanaan.

Tak hanya itu, ia juga meminta untuk rekanan memperhatikan setiap tahapan perbaikan infrastruktur jalan.

 Walikota Metro Wahdi meminta rekanan agar memperhatikan proses perbaikan jalan di kota setempat. Walikota juga meminta agar pengerjaan proyek dilakukan sesuai dengan perencanaan. 

Wali Kota Wahdi mengatakan, dirinya meninjau pengerjaan infrastruktur jalan yang mana di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Salah satunya di Jalan Budi Utomo.

BACA JUGA:Cegah Radikalisme di Kalangan Anak, FKPT Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Salam Anak Indonesia di Kota Metro

Apalagi, jalan tersebut salah satu akses penting dalam memajukan perekonomian.

"Kita sengaja tinjau pembangunan jalan penghubung ini. Jalan ini kan dibangun oleh Pemprov Lampung, kita ingin melihat prosesnya," ujarnya.

Dikatakannya, untuk tahun ini, ada tiga ruas jalan yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Jalan Budi Utomo, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Pattimura.

Ia menuturkan, ketiga ruas jalan tersebut saat ini sudah masuk dalam proses pengerjaan.

BACA JUGA:Marak Jalan Rusak, Ini yang Dilakukan Wali Kota Metro

"Untuk ketiganya sudah mulai. Kalau Jalan Budi Utomo itu panjangnya sekitar 403 meter," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, tak hanya jalan provinsi yang dibangun, tapi ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintaj Kota Metro juga segera dilakukan.

"Segera. Untuk jalan di Kota Metro akan segera dibangun. Mohon dukungannya masyarakat Metro," tukasnya.

Ia menambahkan, dalam pembangunan infrastruktur jalan, ia meminta untuk memperhatikan keberadaan drainase. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: