Diduga Diintimidasi Saat Liputan Sidang, Wartawan Di Bandar Lampung Lapor Polisi
Diduga diintimidasi saat Liputan sidang, wartawan di Bandar Lampung lapor polisi-Foto Muhammad Arif-
BACA JUGA:Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Bupati
Itu dilakukannya sambil berharap dapat meredakan trauma yang dialaminya dengan beristirahat.
Diketahui, Diyon yang merupakan wartawan Lampung TV melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang pada Kamis 27 Juli 2023.
Diyon melakukan peliputan sidang kasus tipu gelap proyek dan jabatan di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto.
Dalam sidang tersebut, dihadirkan saksi yakni Nanang Ermanto yang merupakan Bupati Lampung Selatan serta istrinya yang bernama Winarni.
Diyon saat itu sedang mengambil gambar menggunakan handycame nya pada sidang terbuka itu.
Secara tiba-tiba, dua orang pria berbadan tegap menghampirinya dan menghalangi dirinya mengambil gambar.
Bahkan, salah seorang pria tersebut melingkarkan tangannya ke bagian leher pelapor dari belakang.
Tak berhenti sampai di situ, terlapor kembali menghampiri wartawan tersebut saat berada di luar ruangan.
BACA JUGA:Ini Fungsi Buku Rekening yang Dipegang Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba
Terlapor meminta kepada wartawan itu untuk menghapus rekaman saat wartawan itu mengambil momen dugaan intimidasi yang dialaminya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan tersebut.
Dennis mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Dennis melanjutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan klarifikasi ke beberapa pihak dalam proses penyelidikannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: