Mabes Polri Siap Hadapi Praperadilan Ng Bersaudara Tersangka Penggelapan Saham 3 Triliun
Kadiv Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho--
BACA JUGA:6 Kampus di Lampung yang Dipimpin Rektor Perempuan, Salah Satunya Masuk Jajaran Universitas Terbaik
Atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri, Ng Min Hong dan Ng Min Hwie mengajukan praperadilan dengan termohon Kepala Polisi Republik Indonesia dan Kepala Bareskrim.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pertama perkara No. 84/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dijadwalkan pada 7 Agustus 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: