Tidak Jadi Beri Perlindungan Kepada Siswi MIN 1 Bandar Lampung, Dinas PPA Sebut Korban Sudah Berdamai
Ilustrasi pelecehan.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandar Lampung tidak jadi memberi perlindungan kepada Siswi MIN 1 Bandar Lampung yang diduga mengalami pelecehan di sekolahnya, belum lama ini.
Kadis PPA Bandar Lampung Maryamah mengatakan, setelah mendapatkan informasi pemberitaan tersebut, pihaknya langsung mengkonfirmasinya kepada madrasah terkait.
"Jadi kami ketika melihat pemberitaan di Radar Lampung langsung mengkomunikasikannya kepada Madrasah itu, meminta penjelasan tentang apa yang terjadi," kata Maryamah, Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurut Maryamah, pihaknya mendapatkan penjelasan dari kepala Madrasah jika hal itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Laga Pramusim, Inter Milan Tekuk PSG dengan Skor 2-1
Maryamah juga mendapatkan surat resmi dari Kementrian Agama Kota Bandar Lampung yang juga menyebutkan masalah tersebut telah diakhiri dengan damai.
"Menurut kepada sekolahnya itu bukan pelecehan, dibuktikan dengan CCTV, guru tersebut menepuk pundak sang siswi tersebut. Dan Kemenag Kota juga sudah memberikan surat resmi kalau itu hanya salah paham dan sudah berdamai antara guru sekolah, anak, dan orang tua," terangnya.
Mengingat tidak ada laporan lanjut dari siswi tersebut, Maryamah mengungkapkan tidak bisa melakukan upaya perlindungan karena terganjal hal ini.
"Siswi, baik orang tua juga tertutup. Kami tidak bisa melanjutkan karena tidak ada juga laporan, baik itu orang tua dan lainnya kepada kami. Kalau saat ini melapor lansung upaya perlindungan kepada korban dilakukan," pungkasnnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: