Akankankah Revisi UU Tentang Desa Batalkan Tahapan Pilkades Serentak Di Lamtim? Ini Jawabannya

Akankankah Revisi UU Tentang Desa Batalkan Tahapan Pilkades Serentak Di Lamtim? Ini Jawabannya

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.--

BACA JUGA:Selain Dibuat Tepung Tapioka, Ternyata Singkong Banyak Manfaatnya untuk Kesehatan

Dalam konsultasi tersebut, Kemendagri juga memperkirakan paling cepat pembahasan RUU menjadi undang-undang membutuhkan waktu 6 bulan.

Selain itu, setalah disyahkan menjadi undang-undang tidak secara otamatis langsung diberlakukan.

Sebab, masih harus mendapat persetujuan Presiden. Setelah itu, ditetapkan menjadi lembar negara.

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri tersebut, maka tahapan Pilkades serentak di Lamtim tetap dapat dilaksanakan,"imbuh Ali Johan.

BACA JUGA:Rekomendasi Tas Branded Wanita dengan Harga Terjangkau

Kesempatan yang sama Ali Johan tidak ada lagi perbedaan pendapat di masyarakat dan berbagai kalangan terkait kepastian pelaksanaan Pilkades serentak di Lamtim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: