Pasca Bebas, Andi Desfiandi Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Pasca Bebas, Andi Desfiandi Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Andi Desfiandi saat mendatang Bapas untuk wajib lapor. Foto Anca --

BACA JUGA:Bak Bom Waktu Konflik Horizontal Pecah, Ini Sederet Konflik yang Terjadi di Lampung

Kebetulan di dalam lapas juga mengajarkan keahlian kepada narapidana.

Meski memiliki ilmu yang sedikit kata Andi Desfiandi, hal itu harus ditularkan. 

"Kebetulan kan saya dosen, saya berbagi pengalaman masalah bisnis ke mereka (narapidana)," ungkapnya.

"Kebanyakan yang di sana (Lapas) itu kan ada yang racik kopi kita ajarkan, yang bercocok tanam diajarkan," sambungnya.

BACA JUGA:Bravo, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan II-2023 Tembus 8,15 Persen

"Ya intinya saya berbagi pengalaman startegi bisnis dan pemasarannya," tandasnya. 

Sedangkan Margana, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandar Lampung menjelaskan Andi Desfiandi disiplin menjalani wajib lapor.

Awalnya Andi Desfiandi menjalani wajib lapor selama dua pekan sekali.

Andi Desfiandi, kata Margana, menjalani wajib lapor hingga 3 Desember 2023, di mana tanggal tersebut ia dinyatakan bebas murni.

BACA JUGA:PT Tunas Dwipa Matra Main Dealer Sepeda Motor Honda Lampung: Selamat Ulang Tahun ke-8 Radar Lampung Online

"Untuk cuti bersyarat pak Andi Desfiandi sampai 3 Desember 2023. Wajib lapor di Bapas awalnya dua Minggu sekali, kemudian selanjutnya jadi satu bulan sekali," kata Margana. 

Andi Desfiandi, kata Margana, juga aktif mengikuti pembinaan di Griya Abi Praya. 

Diketahui, Andi Desfiandi terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022 akan segera menghirup udara bebas. 

Itu setelah Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa mengusulkannya mendapatkan cuti bersyarat (CB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: