Calon Kades Nekat Curi Handphone di Mapolres Lampung Timur

Calon Kades Nekat Curi Handphone di Mapolres Lampung Timur

Nekat Curi HP Di Lingkungan Polres Lampung Timur, Calon Kades Diamankan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon Kepala Desa (Kades) nekat mencuri Handphone di Markas Polisi Resor Lampung Timur (Mapolres Lamtim).

Aksinya tersebut, membuat aparat polisi geram, sehingga berhasil menangkap Calon Kades itu karena mencuri Handphone di Mapolres Lampung Timur.

Dari pengungkapan kasus itu, Polres Lamtim mengamankan KM (54) warga Kecamatan Way Jepara Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, KM disangka sebagai pelaku pencurian HP merek Samsung milik Damiyati (51) warga Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung.

BACA JUGA:85 Peserta Diterima Lulus Ujian Masuk Mandiri II UIN RIL

Peristiwa pencurian berawal ketika, korban dan suaminya sedang mengajukan permohonan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) di ruang pelayanan satu atap (Satpas), Selasa 8 Agustus 2023.

Setelah mengambil nomor antrian dan melakukan pembayaran, korban dan suaminya duduk di ruang tunggu.

Pada saat itu, korban sempat mengangkat telepon dari temannya.

Setelah itu, korban meletakkan HP di kursi ruang tunggu. Beberapa saat kemudian, korban dan suaminya pindah menuju ruang tunggu untuk foto.

BACA JUGA:Ada Pejabat Pesbar Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Ini Kata PLT Sekkab

Namun, ketika korban berniat mengecek pesan whatsApp. Ternyata, HP miliknya tidak ada di dalam tas. Korban baru teringat, HP miliknya tertinggal di kursi ruang tunggu.

Namun, ketika dicek ternyata HP miliknya sudah tidak ada. Korban, sempat bertanya kepada petugas dan warga yang ada di ruang tunggu. Ternyata, tidak ada yang mengetahuinya.

Korban juga sempat meminta tolong, warga yang ada di ruang tunggu untuk menghubungi nomor HP miliknya. Nomor tersebut sempat aktif, tetapi kemudian mati.

Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polres Lamtim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: