Kronologi Dugaan Penganiayaan ASN BKD Lampung: Ditutup Matanya, Tangan Diangkat, Lalu Dipukuli Beramai-Ramai
Ilustrasi penganiayaan dilakukan oknum PNS. di lingkungan BKD Lampung.---Sumber foto: Istockphoto.com.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Paman salah satu korban dugaan penganiayaan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menceritakan kronologi penganiayaan yang dialami keponakannya.
Edy Syahri (52), paman FR salah satu korban penganiayaan menceritakan, pihak keluarga mendapat telepon dari FR yang meminta dijemput di BKD Lampung, pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban awalnya tidak menceritakan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Usai dijemput, korban sempat singgah untuk makan di rumah makan.
Namun, saat makan itulah timbul kecurigaan dari keluarga, karena korban baru makan satu sendok sudah muntah.
BACA JUGA:Pembagian SK Pengangkatan PPPK Guru di Tanggamus Ditarget Bulan Ini
"Awalnya ditanya siapa yang menganiaya dan lainnya dia tidak mengakui. Setelah didesak pamannya dari Bandung baru dia bercerita," ujar Edy Syahri saat ditemui di area Kantor BKD Lampung, Rabu 9 Agustus 2023.
Kemudian, orang tua korban, pada Selasa 8 Agustus 2023 malam melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung.
FR dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Disinggung terkait kronologi kejadian, Edy Syahri menjelaskan, awalnya ada enam orang dikumpulkan. Namun, yang perempuan dipersilahkan pulang.
BACA JUGA:Lampung Kembali Heboh! Kini Viral Dugaan Perpeloncoan ASN Baru oleh Senior di Kantor BKD
Sedangkan lima orang lainnya termasuk FR dikumpulkan di dalam ruangan, kemudian terjadi proses penganiayaan.
"Yang perempuan disuruh pulang, lima orang ditahan di dalam ruangan. Dia orang lima ini yang kena permak. Tapi keponakan saya paling parah sampai hitam di dada dan sempat pingsan," ungkapnya.
Edy Syahri pun membenarkan, saat dugaan pengeroyokan terjadi, keponakannya FR turut ditutup matanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: