Lampung Kembali Heboh! Kini Viral Dugaan Perpeloncoan ASN Baru oleh Senior di Kantor BKD

Lampung Kembali Heboh! Kini Viral Dugaan Perpeloncoan ASN Baru oleh Senior di Kantor BKD

Soal lulusan IPDN yang diduga dipukuli, Polda Lampung masih cek laporan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredar informasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) melakukan penganiayaan kepada sesama PNS di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, peristiwa tersebut terjadi ba'da magrib di ruang Bidang Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.

Penganiayaan diduga dilakukan oleh sejumlah PNS alumni IPDN angkatan XXIX terhadap terhadap alumni IPDN angkatan XXX, hingga mengakibatkan korbannya dirujuk ke rumah sakit.

Korban yang dianiaya sebanyak enam orang dan yang melakukan penganiayaan sekitar sepuluh oknum PNS alumni IPDN angkatan XXIX.

BACA JUGA:Calon Kades Nekat Curi Handphone di Mapolres Lampung Timur

Keenam korban diduga dipukul, dianiaya, dan intimidasi, tidak ikut dalam kontingen. Kejadian tersebut pun diduga diketahui oleh sejumlah pejabat. 

Saat Radarlampung.co.id mencoba mengkonfirmasi kebenaran penganiayaan tersebut kepada Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari, dirinya tidak merespon WhatsApp yang dikirim padanya, meski nomornya dalam keadaan online, pada Rabu 9 Agustus 2023.

Begitu juga saat didatangi ke Kantor BKD Lampung, staff kepala BKD mengarahkan untuk mengkonfirmasinya ke Bidang Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian Pegawai.

Salah satu PNS di bidang tersebut mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut, dan baru mengetahuinya saat Radarlampung.co.id datang untuk konfirmasi.

BACA JUGA:85 Peserta Diterima Lulus Ujian Masuk Mandiri II UIN RIL

Terpisah saat dikonfirmasi, Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, akan menelusuri informasi adanya penganiayaan di lingkungan BKD Lampung. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD dan pihak terkait untuk mencari kebenaran serta menindaknya.

"Akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak sesuai ketentuan yang ada," ujar Fredy saat ditemui di area Diskominfotik Lampung, Rabu 9 Agustus 2023.

Ditegaskan Fredy, segala bentuk kekerasan ataupun perpeloncoan dilarang di lingkungan Pemprov Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: