DPRD Pesawaran Sahkan KUA PPAS
DPRD Kabupaten Pesawaran telah melakukan koreksi dan penyempurnaan terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 Kabupaten Pesawaran.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Pesawaran telah melakukan koreksi dan penyempurnaan terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 Kabupaten Pesawaran.
"Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan itu maka rancangan kebijakan KUA dan PPAS pada 2024 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan daerah," ungkap anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran Lenida Putri dalam rapat paripurna persetujuan KUA PPAS tahun anggaran 2024 di gedung dewan setempat, Rabu 9 Agustus 2023.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, rancangan KUA dan PPAS terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.
"Secara komprehensif rancangan KUA dan PPAS TA 2024 telah dibahas oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran. Saran dan masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan untuk penyempurnaan KUA dan PPAS, serta Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024," jelasnya.
BACA JUGA:Ada 50 Tiket Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2023, Berikut Ini Cara Mendapatkannya
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2024 telah disepakati hal hal berupa pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Dimana, proyeksi pendapatan daerah pada 2024 mendatang sekitar Rp.1, 264 triliun, dengan belanja daerah sekitar Rp. 1,230 triliun sedangkan dalam pembiayaan sekitar Rp.33,878 miliar.
"KUA dan PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Atas nama pemerintah daerah Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menyelesaikan agenda konstitusional ini,"pungkasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: